Surau gudang adalah salah satu peninggalan sejarah di Kota Solok yang juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya daerah. Surau ini berjarak ± 3 km dari pusat kota, tepatnya di Jalan Syekh Zakaria Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah.
Menurut sejarahnya Surau ini dibangun pada masa Syekh Ismail seorang penyiar agama Islam yang hidup antara Tahun 1856-1936. Sebelum adanya mesjid di Kelurahan Tanah Garam, Surau Gudang merupakan pusat peribadatan dan kegiatan sosial keagamaan warga tanah Garam dan sekitarnya. Selain berfungsi sebagai tempat belajar mengaji, Surau ini juga merupakan tempat untuk melaksanakan akad nikah.